Diundang Tim Pengkaji UU ITE, Pakar Hukum Pidana-Siber Beri Masukan Ini
Jakarta - Tim pengkaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang beberapa pakar untuk dimintai masukan. Mereka yang diundang mulai dari pakar hukum pidana hingga hukum siber.Pertemuan itu berlangsung secara virtual pada Selasa (16/3). Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan ini, Pakar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, Pakar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji, Dekan Fakultas Hukum UI, Edmon Makarim, Rektor UNS, Jamal Wiwoho, Sosiolog …