Putusan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Dibacakan Kamis Depan
Jakarta - Habib Rizieq Shihab akan segera mendengarkan putusan yang diberikan hakim dalam kasus kerumunan Petamburan-Megamendung. Putusan dijadwalkan akan dibacakan pada Kamis (27/5)."Kita jadwal dulu hari Kamis tanggal 27 Mei untuk pembacaan putusan," ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (20/5/2021).Diketahui, dalam persidangan ini Habib Rizieq telah membacakan pleidoi terkait tuntutan yang diberikan jaksa dalam kasus kerumuna…