Kasus Corona di Kudus Naik, Restoran-Kafe Dilarang Layani Makan di Tempat
Kudus - Angka kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus melonjak. Pemkab pun melarang semua rumah makan, restoran, dan kafe melayani makan dan minum di tempat.Kebijakan tersebut pun tertuang dalam surat edaran nomor 554/411.2/10.01/2021 perihal pembatasan kegiatan restoran, rumah makan, dan kafe. Pembatasan tersebut dilakukan mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni 2021.Pada surat tersebut terdapat tiga poin. Pertama bahwa penjualan secara take away (pesan anta…