Vatikan Rombak Hukum Soal Kekerasan Seksual, Apa Saja Perubahannya?
Jakarta - Paus Fransiskus merombak hukum Gereja Katolik Roma dengan menyatakan secara eksplisit bahwa pelecehan seksual merupakan tindak kriminal.Itu adalah perubahan hukum terbesar oleh Vatikan menyangkut tindak pidana dalam hampir 40 tahun terakhir.Aturan baru itu menyatakan bahwa pelecehan seksual, perawatan anak di bawah umur untuk seks, memiliki pornografi anak dan menutupi pelecehan merupakan tindak pidana di bawah hukum Vatikan. Menurut Paus, perubahan hukum itu bertujuan "mengurangi juml…