4 Pengedar 2,8 kg Ganja Kering di Jember Diringkus
Jember - Polisi meringkus 4 pengedar ganja. Dua orang merupakan warga Jember, sementara 2 lainnya berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Malang. Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga menyita barang bukti ganja kering seberat 2,8 Kilogram.Menurut Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, kasus itu terungkap saat petugas meringkus BO (29) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. Saat itu, BO baru saja menerima kiriman paket ganja."BO ini kita tangkap saat mengambil pake…