Siapa Paling Dirugikan dari PPN Sembako?
Jakarta - Sembako yang semula tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) disinyalir akan menjadi jenis barang yang dikenakan PPN. Pemerintah via Direktorat Jenderal Pajak mengatakan pengenaan PPN ini dalam rangka menghadirkan prinsip keadilan. Selama ini, sembako baik yang dikonsumsi kalangan berpunya atau yang dikonsumsi rakyat semuanya tidak kena PPN. Yang adil menurut pemerintah bagi orang-orang kaya yang mengkonsumsi sembako kualitas premium harusnya dikenakan PPN sedangkan bagi rakyat bi…