Anggota MPR Kritisi Presidential Threshold, Ingatkan soal Konstitusi
Jakarta - Anggota MPR RI Kelompok DPD dapil Bengkulu H. Ahmad Kanedi mengatakan syarat presidential threshold (PT) sebesar 20% dalam sistem Pemilihan Presiden di Indonesia merupakan sesuatu yang membingungkan. Ia menyatakan persyaratan tersebut itu tidak sesuai dengan perintah konstitusi.Kanedi mengutarakan penetapan presidential threshold ditentang para ahli tata negara dan kalangan perguruan tinggi. Ia mengatakan syarat ambang batas calon presiden juga tidak ditemukan dalam praktik ketatanegar…