Empat Kota Naik Jadi PPKM Level 4, Ini Aturan Terbarunya
Jakarta - Pemerintah menetapkan PPKM di Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun naik menjadi level 4. Salah satu aturan PPKM level 4 yakni operasional kafe dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.Perpanjangan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. PPKM Jawa-Bali sendiri diperpanjang hingga 28 Februari."Terdapat 4 (empat) kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," jelas…