Pemkab Bekasi Sanski Perusahaan Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan sanksi administratif kepada PT Kimu Sukses Abadi karena dugaan pencemaran lingkungan dengan limbah B3. Limbah tersebut diduga selain mencemari lingkungan juga mencemari drainase masyarakat sekitar perusahaan."PT Kimu Sukses Abadi kami mendapat laporan masyarakat terhadap perusahaan yang membuang limbah B3 yang menyatu dengan saluran air drainase air hujan yang menuju badan air," ucap Pelaksana jabatan (Pj) Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan dal…