Pakar Nilai Tepat Polisi Setop Kasus Tiktoker Bima Kritik Lampung ‘Dajjal’
Jakarta - Polda Lampung sudah menghentikan kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengapresiasi langkah kepolisian menghentikan kasus itu."Saya menilai sudah tepat (Polda Lampung menghentikan kasus Bima) karena secara hukum, baik itu tempus, locus, dan delic, tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan," kata Yusdianto dalam keterangannya, Jumat (21/4/2023).Sebagai informasi, Bima sebelu…