Kemenkumham: 16 Warga Jambi Ditahan di Malaysia Terkait Judi Online
Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi memastikan bahwa warga Jambi yang ditahan di Malaysia ada sebanyak 16 orang. Data tersebut berbeda dari informasi yang diterima Pemprov Jambi, yakni 20 orang."Kalau dari data yang kita terima setelah kita berkoordinasi dengan pihak atase Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang terdapat 16 orang warga asal Jambi yang diamankan di Malaysia terkait kasus judi online itu, di mana 16 (orang) asal Jambi dan 14 lainnya warga luar Jambi," kata Hu…