Usai Terima Uang Suap, Arif Nuryanta Tunjuk 3 Hakim Adili Korporasi CPO
Jakarta - Tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka usai menerima suap demi memberikan vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, turut berkontribusi dalam penunjukan para hakim yang mengadili terdakwa korporasi kasus minyak goreng.Mulanya, Ariyanto selaku pengacara terdakwa korporasi CPO menyerahkan uang senilai Rp 60 miliar dalam bentuk dolar Amerika kepada panitera muda pada Pengadilan N…