KLHK Gugat 22 Korporasi ke Pengadilan soal Karhutla di Kabupaten OKI
OKI - Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa ada 22 korporasi yang digugat KLHK ke pengadilan dengan gugatan perdata ganti rugi lingkungan, dengan kasus terkait dugaan pembakaran lahan. Selain itu, KLHK juga menyiapkan pidana."Sejauh ini sudah ada 22 korporasi yang kami gugat ke pengadilan terkait karhutla. Di samping gugatan perdata ganti rugi lingkungan, kami (KLHK) juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum pidana," katanya, usai menyegel salah satu perusahaan di OKI…