PKS soal Putusan MKMK: Anwar Usman Sepatutnya Mengundurkan Diri
Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan terkait putusan syarat usia capres-cawapres. Wasekjen PKS Zainuddin Paru menyebut sudah seharusnya Anwar Usman mengundurkan diri dari hakim MK."Mengacu dari putusan MKMK, sudah sepatutnya Anwar Usman mengundurkan diri dari Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," kata Zainuddin kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).Dia menyebut hal itu pent…
