Alasan MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan juga SD-SMP Swasta
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta. Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan MK dalam putusan itu.Dilihat detikcom di situs MK, Rabu (28/5/2025), putusan itu diketok hakim MK pada sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5). MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).Permohonan dengan nomor 3/PUU-XXI…