Kominfo Akan Paksa TikTok hingga WhatsApp Buat Pusat Data di Indonesia
JAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkaji aturan yang memaksa perusahaan teknologi seperti Instagram, Facebook, WhatsApp hingga TikTok membuat pusat data alias data center di Indonesia.TikTok tercatat memiliki data center di Singapura dan Malaysia.Sementara itu, Facebook, Instagram, dan WhatsApp mempunyai pusat data di Amerika Serikat, Irlandia, Denmark, dan Singapura.“Over the top atau OTT perlu diatur,” ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam rapat ke…