Revisi UU Penyiaran, Youtubers dan Tiktokers Terkena Dampak
JAKARTA, – Draf Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menuai polemik di publik.Sebab, pengaturan isinya dinilai mengambil wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.Salah satu poinnya terkait penyelenggaraan platform digital penyiaran.Dengan kata lain, kreator konten yang memiliki dan menjalani akun media sosial seperti Youtube atau Youtuber, TikTok atau Tiktoker juga masuk dalam ranah UU Penyiaran ini.TONTON JUGA:Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyar…