Kominfo Ancam Blokir Aplikasi Miliki Elon Musk Karena Masalah Asusila
JAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ancam blokir aplikasi media sosial milik Elon Musk yakni Twitter atau X.Ancaman blokir dari Kominfo ini terkait kebijakan X (Twitter) yang mengizinkan pengguna membagikan konten dewasa dan kekerasan.Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kasong menegaskan bahwa pornografi dilarang di Indonesia.Hal ini berdasarkan KUHP, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta UU No. 11 Tahun 2008 tentang Info…