Bos Samsung Lee Jae-yong Dipenjara 2,5 Tahun Karena Suap
Jakarta, – Pengadilan banding Korea Selatan mengumumkan Lee Jae-yong, pewaris Samsung dan anak dari almarhum ketua perusahaan, telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Putusan itu diambil setelah persidangan selama tiga tahun atas tuduhan ia mencoba menyuap seseorang dari kantor Presiden.Semua ini bermula pada tahun 2017, ketika Lee menawarkan KRW 30 miliar (sekitar Rp382 miliar) kepada Choi Seo-won, seorang rekanan mantan Presiden Korea Selatan, untuk membantu merger antara Samsung …