
Canda Gubsu Ajak Kejati-Kapolda ke Penjara Jika Kena OTT KPK

Medan –
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tak segan-segan bercanda soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sambil bercanda, Gubsu Edy mengatakan akan mengajak Kapolda hingga Kajati ke penjara jika dia terjerat OTT KPK.
Candaan itu disampaikan Edy dalam acara pisah-sambut Kapolda Sumut dari Irjen Martuani Sormin ke Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Edy awalnya bercerita perihal kedekatannya dengan mantan Irjen Martuani Sormin.
“Itulah saya kemarin, baru merasakan sekali mulai Pak Sormin bahwa saya punya Kapolda, karena harus komunikasi saya dengan Kapolda,” kata Edy, dalam sambutannya, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (16/3/2021).
OTT KPK memang tak jarang menyasar para kepala daerah. Teranyar, KPK menangkap tangan Nurdin Abdullah, selaku Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kembali ke Gubsu. Kedekatan dengan Martuani ternyata membuat Edy sering lupa bahwa Martuani adalah Kapolda. Buktinya, Edy sering memanggil Martuani hanya dengan sebutan nama.
Tapi, memanggil dengan sebutan nama itu bukanlah satu perilaku yang tidak sopan. Karena itu, Gubsu berharap juga bisa memiliki kedekatan dengan Kapolda Sumut yang baru, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
“Inilah Medan, harus tahu panggil nama itu adalah keakraban. Eh Sormin, eh Regar, gitu ngomong,” sebut Edy.
Baca candaan Gubsu akan mengajak Kapolda hingga Kajati jika di-OTT KPK di halaman berikutnya.
Canda Gubsu Ajak Kejati-Kapolda ke Penjara Jika Kena OTT KPK
