
Cak Imin Nilai Tak Ada Unsur Politis di Kasus Dugaan Korupsi Mentan

Jakarta –
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diusut KPK. Cak Imin tidak berpandangan kasus tersebut ada unsur politis.
“Belum. Belum bisa disimpulkan (politis) wong ini proses hukum biasa,” ujar Cak Imin di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).
“Ya itu nanti kita lihat, kita lihat apakah proses bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kasus ini menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo. Syahrul merupakan politikus NasDem.
Cak Imin menekankan prinsip keadilan hukum harus diterapkan dalam pengusutan kasus ini. Dia mempersilakan lembaga hukum terkait bekerja untuk mengungkap kasus ini.
“Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi silahkan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum,” sebutnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian kini sudah masuk tahap penyidikan. KPK menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus di Kementan.
“Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman semua bahwa kami sadar betul karena ini adalah menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat buktinya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9).
Ali mengungkap penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.
“Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu,” kata Ali.
(fca/fca)
Cak Imin Nilai Tak Ada Unsur Politis di Kasus Dugaan Korupsi Mentan
