Bursa Terkini Calon Pemimpin IKN: Antara Kepala Daerah Arsitek atau Menteri

Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini sudah mengantongi nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru. Setidaknya ada 2 kemungkinan yang merebak, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dijabat oleh kepala daerah berlatar belakang arsitek atau menteri. Siapa dia?
Seperti diketahui, Undang-Undang (UU) IKN telah diberi nomor serta ditandatangani Presiden Jokowi. UU tersebut resmi diundangkan pada Selasa (15/2/2022). Setelah proses tersebut dilakukan, UU IKN resmi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Merujuk Pasal 10 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Presiden Jokowi memiliki waktu paling lambat dua bulan untuk menunjuk Kepala Otorita. Waktu 2 bulan itu terhitung sejak UU IKN diundangkan, yakni sejak 15 Februari 2022.
Calon Kepala Otorita Tokoh Kepercayaan Jokowi
Informasi yang menyebut Presiden Jokowi telah mengantongi nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara awalnya diembuskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Menurut politisi PKB itu, Jokowi sedang menunggu hari baik untuk mengumumkan calonnya.
“Kepala Otorita IKN Nusantara, namanya sudah di saku Presiden Joko Widodo,” kata Luqman saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
“Setahu saya, Presiden Jokowi sangat fokus agenda pembangunan IKN Nusantara. Termasuk mempersiapkan figur yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita. Kapan diumumkan, saya kira Presiden Jokowi sedang menunggu hari baik,” ucap Luqman.
Bicara hari baik, bukan rahasia lagi Presiden Jokowi ‘senang’ memilih Rabu Pon atau Rabu Pahing untuk mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle menteri.
Untuk Rabu Pon sendiri, yang terdekat jatuh pada 23 Maret, sedangkan Rabu Pahing jatuh pada 2 Maret. Pada April 2022, Rabu Pon jatuh pada tanggal 27, untuk Rabu Pahing, yakni tanggal 6.
Apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakal kembali melakukan kebiasaan reshuffle dalam mengumumkan nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara? Tunggu tanggal mainnya.
Luqman Hakim juga memberikan sejumlah petunjuk terkait calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang sudah berada di saku Presiden Jokowi. Menurut Wasekjen PKB itu, calon pemimpin IKN Nusantara adalah tokoh yang kerap memberi masukan kepada Presiden Jokowi.
“Calon Kepala Otorita yang akan diumumkan merupakan salah satu tokoh yang dipercaya Presiden Jokowi, sehingga sering diminta memberi masukan dan pertimbangan oleh Presiden,” sebutnya.
Kepala Otorita Nusantara Bisa Dirangkap Menteri
Adalah Ketua DPP PPP Achmad Baidowi yang menyebut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bisa dirangkap oleh menteri. Politisi yang juga dikenal dengan panggilan Awiek menjadikan Pasal 9 UU IKN sebagai dasar, yang mana di dalamnya menyebutkan bahwa status Otorita Ibu Kota Nusantara setingkat kementerian.
“Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 bahwa kepala dan wakil kepala otorita IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Dan dalam Pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri. Adapun wakilnya dari luar kementerian,” jelasnya.
Meski demikian keputusan tetap berada di tangan Jokowi. Namun, peluang Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara akan dijabat oleh menteri diyakini masih sangat terbuka.
“Namun hal itu tergantung pilihan dari presiden apakah menunjuk Kepala Badan Otorita IKN atau menunjuk salah satu menteri untuk merangkap Kepala Badan Otorita IKN. Yang jelas, peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN,” jelasnya.
Ada 3 menteri yang berpeluang menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas.
Namun, jika bukan menteri yang ditunjuk, siapa kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara? Simak di halaman berikutnya.