Buron Thailand Chaowalit Masuk RI Pakai Speedboat, Perjalanan 17 Jam

Jakarta

Polri mengungkap cara buron nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang, masuk ke Indonesia. Chaowalit masuk melalui perairan Aceh menggunakan speedboat.

“Diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speedboat 200PK,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Minggu (2/6/2024).

Wahyu mengatakan Chaowalit dibantu WNI berinisial SE yang merupakan pemilik jasa sewa kapal untuk masuk ke Indonesia. Chaowalit menempuh waktu 17 jam dari perairan La-ngu Thailand hingga sampai ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kecepatan 17 knot, dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 17 jam,” ujarnya.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mendapatkan permintaan dari otoritas Thailand untuk membantu melakukan pencarian terhadap Chaowalit, setelah napi kasus penembakan itu terdeteksi kabur ke RI. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Hubinter Polri yang memerintahkan Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jianter) Divhubinter Polri Kombes Audie Latuheru untuk memimpin pencarian Chaowalit.


ADVERTISEMENT

Nyamar Jadi ‘Sulaiman’

Chaowalit ditangkap di Bali setelah 7 bulan kabur dari negaranya. Chaowalit tinggal di Indonesia dengan menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan soal penangkapan Chaowalit ini. Namun Krishna belum memerinci terkait kronologi penangkapan karena kasus ini akan dirilis Polri bersama otoritas Thailand.

“Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buron nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buron otoritas Thailand. Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” kata Irjen Krishna Murti saat dihubungi wartawan, Jumat (31/5).

Dilansir dari Bangkok Post, Chaowalit kabur ke Indonesia dan memiliki paspor Indonesia palsu. Informasi yang diperoleh detikcom, Chaowalit memegang kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama Sulaiman, warga Aceh.

Sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit terdeteksi pernah tinggal di Medan, Sumatera Utara. Di sana dia dibantu oleh seorang warga lokal.

(wnv/fca)

Terima kasih telah membaca artikel

Buron Thailand Chaowalit Masuk RI Pakai Speedboat, Perjalanan 17 Jam