Buntut Panjang Ajakan Guru SMA Pilih Ketua OSIS Seagama

Jakarta –
Ajakan guru SMA Negeri 58 Jakarta kepada muridnya untuk memilik ketua OSIS yang seagama, kini berbuntut panjang. Guru berinisial TS itu dilaporkan ke Polres Jakarta Timur atas tuduhan menyebarkan ajakan berbau SARA.
Laporan Polisi tersebut masuk pada tanggal 2 November 2020 lalu. Saat ini, penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih menyelidiki laporan tersebut.
“Iya betul ada laporannya. Masuk kemarin tanggal 2 (November),” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/11/2020).
Polisi tidak membeberkan dengan detail, siapa pelapor dalam kasus ini. Stefanus hanya menyebut bahwa pelapor adalah perwakilan dari murid-murid.
Tidak dijelaskan juga isi laporan tersebut. Tetapi pada intinya, guru TS ini dilaporkan terkait ucapan berbau SARA.
“Masih kita dalami dulu ini kan baru laporan. Tapi ada yang menyangkut SARA,” imbuh Stefanus.
Lebih lanjut Stefanus menerangkan pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Dia mengatakan ke depan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
“Laporannya baru kita terima kemarin. Semua pihak akan kita panggil untuk kita klarifikasi,” terang Stefanus.
Kepala SMA Negeri 58 Jakarta telah memanggil dan menegur guru yang mengajak murid-muridnya memilih ketua OSIS seagama itu. Kepsek menilai guru tersebut teledor sehingga pesannya ke murid-murid tersebar viral.
“Kejadiannya itu hari Kamis, 22 Oktober, kemudian tanggal 23 Oktober langsung saya panggil karena dapat aduan orang tua, ada di Twitter,” kata Kepala SMAN 58, Dwi Arsono, kepada detikcom, Rabu (28/10).
Pesan itu berasal dari tanggal 22 Oktober. Grup WA itu berisi 44 orang murid Rohis. Dwi Arsono selaku kepala sekolah mengaku sudah menegur guru TS. Berita acara pemeriksaan (BAP) dari sekolah telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
“Untuk guru telah di-BAP di sekolah, ditegur, telah disampaikan ke Dinas. Saat ini, Dinas telah menindaklanjuti,” kata Dwi Arsono, Rabu (28/10).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah angkat bicara terkait kasus ini. Pihak Disdik DKI Jakarta sudah mengambil keterangan TS. Seperti apa hasilnya?