Bogem Ketua DPRD Kota Pasuruan-Polemik Muktamar NU Ditunda

Surabaya

Pembaca detikcom dalam sepekan dikejutkan aksi Kapten AFA Syailendra Malang, Ilham Wibisono bogem mentah Ketua DPRD Kota Pasuruan. Selain itu warga Nahdliyin yang menunggu pergantian Ketum PBNU terpaksa gigit jari. Pasalnya Sekjen PBNU menyebut jika Muktamar NU di Lampung ditunda lantaran terbentur aturan pemerintah soal PPKM level 3.

Laga liga 3 antara Persekap Kota Pasuruan vs AFA Syailendra diwarnai ricuh. Kericuhan melibatkan Ketua DPRD Kota Pasuruan yang dibogem pemain AFA Syailendra. Pemain itu adalah Ilham Wibisono sekaligus Kapten AFA Syailendra. Pemain bernomor punggung 10 itu memukul Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki usai pertandingan.

Kejadian ini bermula di penghujung laga. Saat itu, AFA Syailendra mendapat kesempatan tendangan penjuru. Namun kesempatan tersebut gagal berbuah gol.

Lalu, wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan dengan hasil akhir 2-0 untuk Persekap. Para pemain Persekap akhirnya melakukan selebrasi. Di tengah selebrasi, defender Persekap, Mikail Arzaq, terjatuh akibat mendapat serangan dari Ilham.

Mengetahui ada pemainnya yang terjatuh, Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki yang juga manajer Persekap masuk ke lapangan. Niat Ismail meminta alasan tentang jatuhnya Arzaq dijawab Ilham dengan bogem.

Ilham pun langsung dikejar-kejar manajemen dan pemain cadangan yang beramai-ramai masuk ke lapangan. Sesaat setelah kejadian ini, ada salah satu anggota TNI yang mengenakan seragam yang menendang Ilham. Hal ini memantik reaksi official dan tim cadangan AFA Syailendra yang ikut masuk ke lapangan.

Melihat kericuhan yang terjadi, aparat keamanan mencoba untuk mengamankan. Ilham dibawa ke ruang loker tim untuk selanjutnya pergi dari stadion menggunakan bus.

Buntut pemukulan itu sanksi dan denda untuk Ilham. Panitia Disiplin (Pandis) PSSI Jatim memberi sanksi dua skorsing laga untuk Ilham. Selain itu, Ilham juga didenda Rp 5 juta. Ilham diberi sanksi karena sebagai pemicu keributan.

Tak hanya Ilham Wibisono, Pandis juga menghukum kedua kesebelasan dengan denda masing-masing Rp 10 juta. Panitia pelaksana pertandingan juga tak luput dari sanksi. Panpel terkena denda Rp 20 juta karena gagal menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan tersebut.

“Sanksi ini sebagai upaya pembinaan dan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar peraturan. Sanksi ini juga berdasarkan bukti dan fakta pertandingan,” kata Ketua Panitia Disiplin PSSI Jatim Mustofa Abidin kepada detikcom, Kamis (19/11/2021).

Terima kasih telah membaca artikel

Bogem Ketua DPRD Kota Pasuruan-Polemik Muktamar NU Ditunda