
BNPT soal Teroris JI Susupi Lembaga Publik: Lebih ke Individunya

Jakarta –
Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, angkat bicara soal teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menyusup ke partai dan lembaga publik. Menurutnya, teroris JI menyusup pada individunya, bukan lembaga atau partainya.
“Jadi bukan partainya, tapi kepada individu yang ada di partai itu. Bukan, organisasi itu yang punya visi dan misi untuk memperkuat kelompok-kelompok mereka,” kata Irfan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Irfan menegaskan BNPT tidak menyudutkan lembaga manapun. Namun Irfan mengimbau agar lembaga publik atau partai lebih waspada lagi dari ancaman penyusupan teroris.
“Bukan lembaga nya, BNPT sekali lagi tidak bermaksud menuding lembaga, partai, organisasi keumatan sebagai organisasi teroris,” kata dia.
“Oleh karena itu, lembaga yang dimasuki itu harus lebih waspada lagi, tentu berdasarkan visi misi pembentukannya. Agar jangan masyarakat meyakini bahwa kalau partai ini ada teroris nya,” imbuhnya.
Sejauh ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sejumlah tersangka teroris yang masuk ke lembaga publik. Berikut daftarnya:
1. Farid Okbah
Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah.
Polri mengungkapkan penangkapan berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.
“Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Rusdi Hartono, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
2. Ahmad Zain An Najah
Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap Ahmad Zain An Najah dalam waktu bersamaan. Saat ditangkap, Ahmad Zain An Najah berstatus sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
BNPT soal Teroris JI Susupi Lembaga Publik: Lebih ke Individunya
