
Beredar Kabar Sopir ‘Mobil Maut’ di Sudirman Anak Pejabat, Ini Kata Polisi

Jakarta –
Beredar kabar pengemudi mobil Honda HR-V, pria berinisial BT (20), tersangka kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, anak penjabat. Polisi pun merespons hal itu.
“Nggak tahu, kita tidak pernah melihat latar belakang dari pelaku, kita hanya lihat bagaimana perbuatan pidananya sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Sementara itu, Sambodo menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui pekerjaan BT. Dia menyebut kecelakaan maut di Jalan Sudirman ini tidak menonjol.
“Pekerjaannya, nanti saya lihat ya. Saya belum terlalu mendalami karena saya pikir ini bukan laka menonjol,” jelasnya.
Jadi Tersangka
Pria berinisial BT (20) sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi resmi menahan tersangka BT.
“Ya, kita tahan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argadija Putra saat dihubungi detikcom, Kamis (17/2).
BT saat ini ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polisi telah melakukan tes urine kepada BT. Jika BT terbukti dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat berkendara, polisi akan menjeratnya dengan pasal yang lebih berat.
“Nanti kita akan periksa hasil kalau sudah hasil urine-nya keluar kalau tadi misalnya menujukan tanda-tanda bahaya bisa saja pasalnya kita naikkan jadi 311,” kata Sambodo kepada wartawan.
(lir/mea)
Beredar Kabar Sopir ‘Mobil Maut’ di Sudirman Anak Pejabat, Ini Kata Polisi
