Beragam Curhatan Warga soal Spanduk Indomaret ‘Ditagih Parkir Lapor Polisi’

Jakarta

Indomaret di Bekasi Selatan viral setelah memasang spanduk yang meminta konsumen untuk melapor ke polisi jika ditagih uang parkir. Sejumlah pengunjung ikut berpendapat mengenai ‘Lapor Polisi Bila Ditagih Parkir’.

Seorang warga bernama Mae (23), mengaku tidak keberatan dengan adanya tukang parkir di minimarket karena khawatir kendaraannya tidak ada yang jaga. Mae juga tidak keberatan menyisihkan uang belanjanya untuk tukang parkir.

“Aku sendiri nggak keberatan karena emang takut kenapa napa kalau ditinggal nggak ada yang jagain. Fungsinya tukang parkir kan untuk itu,” kata Mae saat ditemui di lokasi, Jumat, (29/10/2021).

“Engga sih. Sisihin uang aja kalau lagi belanja untuk tukang parkir,” sambungnya.

Terkait warga bisa lapor polisi jika ditagih parkir, menurut Mae itu karena adanya tukang parkir yang kerjanya tidak benar. Mae memilih untuk tidak melaporkan jika ditagih parkir dan kerjanya tidak benar.

“Kayanya sepele sih ya tapi kan ada yang emang tukang parkir nggak bener kerjanya mungkin ada yang kesel ya bisa lapor tapi aku sendiri sih nggak,” jelas Mae.

Mae mengatakan tukang parkir seharusnya memang ada di tempat-tempat tertentu karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ada (ada tukang parkir). Ngebantu takutnya kenapa kenapa,” ungkapnya.

Pengunjung lainnya, Dian (33) mengaku kesal jika ada tukang parkir yang tidak membantunya untuk mengeluarkan kendaraannya saat parkir dan langsung pergi saat diberikan uang.

Sampai saat ini, Dian mengaku tidak keberatan dengan adanya tukang parkir karena antisipasi jika ada yang ingin mencuri kendaraan.

“Tukang parkir kadang mah boro-boro bantuin ngeluarin motor dulu. Kadang nyelonong aja kalau udah dikasih duit. Ya kesel sih ada,” ungkap Dian.

“Dibilang keberatan mah engga. Kalau nggak ada yang jaga kam bisa diambil orang apalagi sering kan maling motor gitu,” tambahnya.

Terkait warga bisa lapor polisi jika ditagih parkir, menurut Dian jika memang akan diusut sebaiknya dilaporkan agar ke depannya menjadi tertib. Namun, Dian pribadi memilih enggan untuk melaporkan jika ditagih parkir.

“Ya kalau boleh lapor dan diusut gitu mah lapor aja. Ya bagus biar tertib,” kata Dian.

“Aduh gak tau deh itu (lapor polisi). Kalau aku sih kayanya engga. Ya biarin aja lah mungkin emang kerjanya begitu,” sambungnya.

Menurut Dian, yang terpenting adalah pelayanan yang baik karena pengunjung senang jika dilayani dengan baik oleh tukang parkir.

“Ya ada sih. Yang penting mah kalau lagi jagain bener jagain. Orang juga seneng kalau dilayaninnya baik mah,” jelas Dian.

Sebelumnya spanduk yang meminta konsumen untuk melapor ke polisi jika ditagih uang parkir di Indomaret, Bekasi Selatan sudah tak terlihat lagi. Spanduk itu kini telah diturunkan.

Pantauan detikcom pada Jumat, (29/10/2021) pukul 13.21 WIB, spanduk itu sudah tidak terlihat di tempat sebelumnya. Hanya terlihat spanduk-spanduk promo barang dari Indomaret itu sendiri.

Di bagian depan Indomaret terlihat plang bertuliskan ‘Parkir Gratis Khusus Konsumen Indomaret Saat Berbelanja. Gunakan Kunci Tambahan Pada Kendaraan Anda’. Tidak lagi ada imbauan laporan kepada polisi terdekat.

Pegawai Indomaret yang tengah bertugas enggan memberikan komentar perihal keberadaan spanduk itu. Dia mengaku tidak tahu soal kapan pencopotan spanduk itu.

Isi Spanduk

Spanduk Indomaret itu sebelumnya viral di media sosial. Spanduk itu berisikan permintaan agar pelanggan lapor polisi jika ditagih uang parkir di area parkir gratis.

“Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat,” demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.

Spanduk itu juga mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi.

(knv/knv)

Terima kasih telah membaca artikel

Beragam Curhatan Warga soal Spanduk Indomaret ‘Ditagih Parkir Lapor Polisi’