Bejat Pria Gesek Kelamin di KRL Ternyata Bukan Cuma Sekali Berulah

Bejat Pria Gesek Kelamin di KRL Ternyata Bukan Cuma Sekali Berulah

Jakarta

Pria inisial DAP (39) melakukan pelecehan terhadap penumpang KRL di Stasiun Depok Baru. Ia menggesekkan kelamin kepada penumpang perempuan hingga mengalami ejakulasi.

Aksi bejat DAP ini terjadi pada Kamis (22/9). Dia langsung diamankan ke kantor polisi dan diproses.

Kini, pria tersebut ditahan di kantor polisi. Menurut pengakuannya, ulah bejatnya ini bukan pertama kalinya.


Pria Gesek Kelamin Jadi Tersangka

Polres Metro Depok menetapkan DAP sebagai tersangka. Dia juga resmi ditahan polisi.

“Sudah (ditetapkan jadi tersangka), ditahan di Polres,” papar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/9/2022).

Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Depok. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.

“(Pelaku dikenai) Pasal 10 juncto Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP (cabul di muka umum),” tutur Tulus.

Sudah Sering Beraksi di Kereta

Tulus menyebut pelaku sudah sering melakukan hal tersebut. Tindakan pelaku dilakukan di gerbong kereta.

“Sudah sering, (melakukannya) di kereta, karena yang bersangkutan kerja naik kereta,” ungkap Tulus.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

Terima kasih telah membaca artikel

Bejat Pria Gesek Kelamin di KRL Ternyata Bukan Cuma Sekali Berulah