Begini Peran 4 Tersangka Kasus Mayat di Kolong Jembatan Karanganyar

Karanganyar

Polisi menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Ridwan (19) yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah. Polisi menyebut, keempat tersangka memiliki peran berbeda, yakni penganiaya, dan pembuang mayat korban.

Penangkapan para pelaku ini berawal dari diamankannya pelaku utama berinisial AH, warga Jumantono Karanganyar. Melalui pelaku AH ini, polisi kemudian mengamankan tiga terduga pelaku lain pada Jumat (21/5).

Berdasarkan perkembangan pemeriksaan, polisi resmi menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Keempat tersangka ini diketahui merupakan teman korban sesama perguruan silat.

“Untuk perkembangan kasus kemarin, sementara kita tetapkan empat tersangka,” ujar KBO Satreskrim Polres Karanganyar, Ipda Anton Sulistiyana kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Keempat tersangka tersebut, lanjutnya, memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Karenanya, polisi menjerat keempatnya tersangka dalam dua pasal pidana yang berbeda.

“Dua tersangka sudah kita jadikan tersangka utama, kita kenai dengan pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan). Dan untuk dua tersangka lainnya kita kenakan pasal 181 KUHP, terkait membantu menyembunyikan mayat korban,” jelas Anton.

Motif Perkelahian Masih Misterius

Hingga kini polisi masih enggan mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan Ridwan ini. Polisi hanya mengatakan, kasus ini berawal dari perkelahian.

“Motif pelaku utama ini dengan dasar perkelahian, yang mana untuk permasalahannya apa masih kita dalami. Nanti hasil penyidikan kita sampaikan perkembangannya,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan mayat pria yang ditemukan di bawah jembatan Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, merupakan korban penganiayaan. Polisi saat ini telah mengamankan empat orang yang terduga pelaku penganiayaan dan pembuang jasad korban.

Korban bernama Ridwan (19), warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar. Korban ditemukan dalam kondisi tewas oleh warga yang melintas di lokasi kejadian yang berada di perbatasan Kabupaten Karanganyar-Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (17/5) lalu.

(sip/am)

Terima kasih telah membaca artikel

Begini Peran 4 Tersangka Kasus Mayat di Kolong Jembatan Karanganyar