Begini Kondisi KSP Intidana yang Disebut di Kasus Suap Hakim Agung

Begini Kondisi KSP Intidana yang Disebut di Kasus Suap Hakim Agung

Jakarta

Pengacara di Semarang, Yosep Parera dan rekannya Eko Suparno, ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap hakim Agung Sudrajad Dimyati agar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dinyatakan pailit. Walhasil, KSP Intidana pun dinyatakan pailit dan kantornya sudah tutup sejak bulan lalu. Begini kondisinya.

Dilansir detikJateng, Kantor KSP Intidana beralamat di Jalan Setiabudi, Banyumanik, Kota Semarang. Pantauan detikJateng Jumat (23/9/2022), kantor itu tampak berukuran yang terbesar di kawasan ruko Setiabudi Square. Tak nampak aktifitas di kantor itu.

Di depan kantornya tertulis kepailitan berdasar keputusan Mahkamah Agung Nomor 857 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 31 Mei 2022 Jo Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang No 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.NIAGA.SMG Jo No 10/PDT.SUS-PKPU/2015/PN.NIAGA.SMG tanggal 22 Maret 2022.


“Setiap orang atau badan hukum dilarang memasuki/menguasai/menggunakan/menggali/merusak/ mengambil/memindahkan/menyerahkan/menjual/meminjamkam/menghilangkan/dan atau tindakan lain tanpa hak terhadap seluruh harta kekayaan Koperasi Simpan Pinjam Intidana (dalam pailit). TTD Tim Kurator KSP Intidana (dalam pailit),” sebagaimana tertulis di spanduk itu.

Ari (42) yang merupakan pedagang di sekitar lokasi menyebut bila kantor KSP Intidana itu sudah tutup sejak bulan lalu. Seluruh pintu di kantor itu tertutup dan di depannya terpasang spanduk yang menyatakan kepailitan dan melarang setiap orang untuk masuk. Padahal, kantor itu sudah berdiri di sana sejak sekitar 10 tahun lalu.

“Satu bulan ini nggak buka, tutup terus, sejak pertengahan atau akhir Agustus,” kata Ari saat ditemui di dekat Kantor KSP Intidana.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/imk)

Terima kasih telah membaca artikel

Begini Kondisi KSP Intidana yang Disebut di Kasus Suap Hakim Agung