
Beda Narasi Keributan Eks Driver Grab VS Penumpang, Mana yang Benar?

Jakarta –
Eks driver Grab, Godelfridus Janter atau GJ (47) dan penumpang wanita NT (25), memiliki versi masing-masing soal keributan. Dua-duanya mengklaim lebih dahulu mendapatkan pukulan. Lalu, mana yang benar?
Keduanya kemudian saling lapor polisi. NT melaporkan GJ dengan tuduhan penganiayaan, sementara GJ melaporkan balik dengan tuduhan pengeroyokan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan bahwa keduanya memiliki hak yang sama untuk melapor. Akan tetapi dalam kasus ini, polisi tidak melihat siapa yang terlebih dahulu melapor ke polisi.
“Sementara, laporan awal terhadap korban ditangani oleh Polsek karena pada saat itu memang kejadiannya. Jadi tidak dalam konteks, siapa duluan laporan, siapa duluan yang ditangani, no!” kata Ady kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Ady mengatakan, pihaknya menetapkan seseorang tersangka berdasarkan alat bukti. Jika laporan yang dilaporkan itu tidak memiliki unsur pidana, polisi tentu tidak sembarang menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Nah, dalam perkara ini, menurut Ady, penyidik sudah memiliki minimal 2 alat bukti sehingga menetapkan GJ sebagai tersangka.
“Kalau itu tidak memenuhi unsur, yang pasti tidak bisa kita proses. Jadi saat ini yang sedang ditangani, memang sesuai dengan alat bukti yang sudah ditemukan dua alat bukti itu kepada si pelapor korban ini,” jelas Ady.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Beda Narasi Keributan Eks Driver Grab VS Penumpang, Mana yang Benar?
