Shopee Affiliates Program

Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilbup Bulukumba

Makassar

Selama 10 hari memasuki tahapan kampanye pilkada di Sulsel, masih ada paslon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran terbanyak soal protokol kesehatan terjadi di Kabupaten Bulukumba.

“Bawaslu menemukan sebanyak 26 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 3 Kabupaten/Kota,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi di Makassar, Rabu (7/10/2020).

Amrayadi mengatakan, kampanye tatap muka dengan pertemuan terbatas masih menjadi metode yang paling diminati peserta Pemilihan. Berdasarkan data dari 12 daerah yang melaksanakan pemilihan, terdapat 779 kegiatan kampanye tatap muka (pertemuan terbatas) yang telah dilaksanakan.

“Dalam pengawasannya terhadap ratusan kampanye tersebut, Bawaslu menemukan sebanyak 26 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 3 Kabupaten/Kota,” sebut dia.

Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu melakukan tindakan saran perbaikan kepada pelaksana kegiatan kampanye. Bawaslu juga melayangkan sebanyak 3 surat peringatan tertulis. “Tercatat, belum ada kegiatan kampanye yang dibubarkan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Dia mencatat, Kabupaten Bulukumba terjadi 20 dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau yang paling banyak se Sulsel pada kegiatan kampanye tatap muka/pertemuan terbatas. Namun, Bawaslu setempat tidak satu kali mengeluarkan peringatan tertulis dikarenakan saran perbaikan yang diberikan kepada pelaksana kampanye dapat ditindaklanjuti.

Sayangnya, metode kampanye secara daring selama masa pandemi ini justru paling sedikit dilakukan oleh para paslon. Ada beberapa kendala yang yang dianggap Amriyadi sebagai penyebab minimnya ketertarikan paslon untuk menggunakan sistem kampanye daring

“Kendala itu adalah jaringan internet di daerah yang kurang mendukung, keterbatasan kuota peserta dan penyelenggara kampanye, keterbatasan kemampuan penggunaan gawai peserta dan penyelenggara kampanye, keterbatasan fitur dalam gawai, dan kurang diminati sehingga diikuti oleh sedikit peserta kampanye,” ungkapnya.

Partisipasi jumlah akun media sosial (medsos) yang mendaftar di KPU juga masih sangat minim. Totalnya, baru 229 akun medsos yang mendaftar secara resmi hingga saat ini.

(tfq/nvl)

Terima kasih telah membaca artikel

Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilbup Bulukumba