Bawaslu Teken MoU dengan 76 Organisasi Kuatkan Pemantau Pemilu 2024

Jakarta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meneken kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan pemantau Pemilu 2024 dari kalangan organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat. Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dalam persiapan pengawasan pemilu.

Bawaslu juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Penguatan Pemantau Pemilu’ dalam seremoni penandatanganan MoU ini di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023). Hadir di acara ini Totok Hariyono, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI La Bayoni, Tenaga Ahli Bawaslu RI Ahmad Thohir, Iji Jaelani, Lamlam Masrofah, dan para perwakilan organisasi.

“Kita inginkan ada konsolidasi pemantau dengan penyelenggara, seperti yang saya sampaikan tadi pemantau itu bagian dari kawan strategis kita. Karena apa, tanpa kehadiran mereka kita bukan apa-apa, mereka ikut bersama-sama mengawasi, mengawal pemilu ke depan menjadi lebih baik,” kata Totok di acara.


Totok mengatakan para pemantau yang tersebar di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota ini bakal membantu masyarakat di lapangan selama pelaksanaan tahap pemilu. Dia berharap para pemantau juga dapat berhubungan erat membantu tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu.

“Dan fungsinya apa, nanti mengokohkan fungsi tugas kita dan membantu masyarakat di lapangan dengan jiwa kerelawananannya. Itu yang terundang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dengan harapan kita berjenjang,” ujar Totok.

“Ada 76 organisasi. Ada yang dari perwakilan kota kabupaten, ada perwakilan provinsi, ada yang secara tingkat nasional. Dengan harapan apa, gayung bersambut sehingga Bawaslu menjadi rumah kedua bagi kawan kawan, sekretariat kedua,” imbuhnya.

Totok menyebut FGD yang digelar ini untuk menyatukan kesepahaman antara Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dengan para pemantau partisipatif ini. Totok mengatakan para pemantau juga akan membantu Bawaslu apabila ada temuan pelanggaran pemilu di lapangan.

“Dengan FGD ini kan akan ada formulasi apa kesepahaman kita visi misinya sama untuk meneguhkan sehingga nanti ada proses pengawasan. Mereka juga membantu kami kalau ada temuan pelanggaran, kita juga mengakses data data. Tujuannya mengokohkan tugas pengawasan penindakan dan pelanggaran,” ujar Totok.

(fca/rfs)

Terima kasih telah membaca artikel

Bawaslu Teken MoU dengan 76 Organisasi Kuatkan Pemantau Pemilu 2024