Bawaslu Jateng Ungkap Tak Ada Pelanggaran Terkait Jokowi Bagi-bagi Bansos

Jakarta

Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq, mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran Pemilu dari kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos). Kholiq mengatakan pihaknya sudah melakukan kegiatan pencegahan berupa imbauan.

Hal itu disampaikan Kholiq dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Kholiq menjadi saksi dari Bawaslu RI.

“Berkaitan dengan tadi ditanyakan Presiden Jokowi muter-muter bagi bansos, terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pejabat negara teman-teman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelum pelaksanaannya selalu melaksanakan kegiatan pencegahan berupa imbauan agar kegiatan apapun tidak ditumpangi sebagai satu bentuk kegiatan kampanye yang melanggar UU 7 Tahun 2017,” kata Kholiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kholiq mengatakan tidak ada laporan ataupun temuan terkait dugaan pelanggaran dari kegiatan Jokowi di Jateng. Maka, kata dia, pihaknya berkesimpulan tidak adanya unsur pelanggaran yang dilakukan Jokowi mengenai bansos.

“Hasil pengawasan tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.


ADVERTISEMENT

“Termasuk tidak ada laporan yang secara resmi diterima oleh Bawaslu Provinsi Jateng maupun KPU Bawaslu kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, gugatan hasil Pilpres ini diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kedua pihak, dalam permohonan dan proses pemeriksaan, menganggap bansos yang dibagikan Jokowi itu mempengaruhi kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

(amw/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

Bawaslu Jateng Ungkap Tak Ada Pelanggaran Terkait Jokowi Bagi-bagi Bansos