Baru Diluncurkan, Mobile COVID Hunter Pacitan Tindak Belasan Pelanggar

Pacitan

Tim Pemburu Pelanggar Protokol KesehatanPacitan resmi diluncurkan. Peluncuran simbolis dilakukan Indartato, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan di pendopo kabupaten, Rabu (16/9/2020) malam.

Usai dilepas, tim yang terdiri unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lain langsung bergerak. Sasarannya sejumlah titik perlintasan di Kota 1001 Gua. Tim pun berhasil menindak puluhan pelanggar.

“Sementara ini memang masih fokus di kota. Tapi nanti dalam perkembangannya akan kita perluas sampai kecamatan,” kata Kompol Sunardi, Wakapolres Pacitan dikonfirmasi detikcom.

Pantauan di lapangan kegiatan razia digelar di dua lokasi berbeda. Sasaran pertama adalah pertigaan depan Pasar Arjowinangun. Di tempat tersebut aparat mengecek satu per satu pengguna jalan yang melintas.

Tak hanya pengendara sepeda motor yang diperiksa, pengemudi roda empat pun tak luput dari pemeriksaan. Bagi yang tak mengenakan masker diminta turun. Mereka lalu diminta menandatangani surat pernyataan dan menyanyikan lagu perjuangan.

Selanjutnya rombongan bergerak ke Jalan Lintas Selatan (JLS). Di tempat yang identik dengan tempat nongkrong anak muda itu petugas kembali memeriksa warga yang nongkrong. Alhasil beberapa orang diketahui tak memakai masker

“Kelupaan di rumah, Pak,” kata seorang pelanggar berusia muda ditanya petugas Satpol PP terkait alasannya tak pakai masker.

Selain menjatuhkan sanksi administrasi, petugas juga melakukan aksi simpatik. Yakni memberikan masker gratis bagi pelanggar. Harapannya, warga bukan sekadar jera namun juga terbangun kesadaran mematuhi protokol kesehatan.

(iwd/iwd)

Terima kasih telah membaca artikel

Baru Diluncurkan, Mobile COVID Hunter Pacitan Tindak Belasan Pelanggar