Bareskrim Ungkap Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri

Jakarta –
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menyebut perbuatan Bharada E bukan bela diri.
(/)
Terima kasih telah membaca artikel