Bareskrim Ungkap Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri

Jakarta

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menyebut perbuatan Bharada E bukan bela diri.


(/)

Terima kasih telah membaca artikel

Bareskrim Ungkap Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri