Bareskrim Blokir Semua Rekening Indra Kenz!

Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melacak aset milik tersangka kasus dugaan investasi bodong Indra Kenz. Semua rekening milik Indra Kenz diblokir.

“Rekening kita blokir semua,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).

Whisnu menjelaskan penyidik sedang mengecek segala transaksi yang digunakan Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya. Setelah memblokir rekening Indra, polisi bakal membidik rumah hingga kendaraannya.

“Baru setelah itu ke kendaraan, ke rumah, kita cek dulu transaksinya,” tuturnya.

Lebih lanjut Whisnu mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang menjerat Indra Kenz itu. Menurutnya, polisi tidak bisa asal menyita aset Indra Kenz.

“Kita Polri harus sesuai tata hukum yang berlaku, tidak bisa asal sita. Kita hati-hati sekali,” imbuh Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mewanti-wanti pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari Indra Kenz. Polisi membuka peluang untuk mengejar aset pacar hingga keluarga dari Indra Kenz.

“Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3).

“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” sambungnya.

(drg/fjp)

Terima kasih telah membaca artikel

Bareskrim Blokir Semua Rekening Indra Kenz!