
Banyak Long Weekend di 2023, Komisi IX DPR Bicara Motivasi Kerja Karyawan


Jakarta –
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 yang jumlahnya 24 hari. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyebut cuti bersama akan berdampak pada motivasi karyawan dalam bekerja.
“Cuti bersama juga berpotensi membuat karyawan kurang termotivasi untuk bekerja karena mereka lebih memikirkan rencana bepergian pada saat cuti bersama,” ujar Charles kepada wartawan, Jumat (11/10/2022).
Untuk diketahui, Komisi IX DPR RI mempunyai lingkup kerja di bidang ketenagakerjaan, kependudukan, dan kesehatan. Kementerian Ketenagakerjaan turut menjadi mitra Komisi IX.
Cuti bersama, kata Charles, berdampak betul pada sisi dunia usaha. Cuti bersama membuat perusahaan kehilangan hari-hari produktif untuk bekerja.
Charles juga menyoroti resesi global. Ia berharap cuti bersama justru menjadi beban negara.
“Dengan masih berlangsungnya perang di Ukraina, tahun 2023 juga dibayangi resesi global. Jangan sampai cuti bersama malah menambah beban bagi perekonomian dan dunia usaha,” imbuh Charles.
Meski begitu, Charles juga berharap cuti bersama 2023 bisa meningkatkan pendapatan UMKM dan indsutri kreatif lain. Pendapatan di bidang lain tentunya diharapkan meningkat pula.
“Pendapatan pemerintah juga akan meningkat dari pajak, seperti pajak rumah makan/restoran, pajak hotel dan pajak hiburan. Dengan adanya cuti bersama, masyarakat bisa lebih khusyuk dalam merayakan hari raya keagamaan, dan memberikan waktu lebih untuk berkumpul dengan keluarga,” lanjutnya.
Berikut daftar cuti bersama 2023:
23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Sementara itu, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama 2023 lengkap:
1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Senin): Hari Buruh
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu): Hari Waisak
29 Juni (Kamis): Idul Adha
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Senin): Hari Natal
(isa/jbr)
Banyak Long Weekend di 2023, Komisi IX DPR Bicara Motivasi Kerja Karyawan
