Shopee Affiliates Program

Bandingkan Pajak Rumah-Mobil, Zulhas: Tak Adil Sembako Dipajaki!

Yogyakarta

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan seluruh kadernya bakal menolak rencana pemungutan PPN sembako dan pendidikan. Zulkifli pun membandingkan antara pajak rumah dan mobil yang diturunkan saat pandemi Corona atau COVID-19.

“Saya memastikan PAN menolak dengan keras, rencana menaikkan pajak PPN dan memajaki sembako maupun pendidikan,” kata Zulhas usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Senin (14/6/2021).

Zulhas memastikan Fraksi PAN di DPR bakal menolak realisasi draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Kalau benar itu rencana (diajukan ke DPR RI), Jakarta masih menolak. Seluruh fraksi di DPR RI pasti menolak rencana tersebut,” terang Zulhas.

Zulhas lalu menyinggung rencana memberlakukan pajak sembako dan pendidikan itu di masa pandemi Corona. Dia pun membandingkan dengan penurunan pajak mobil dan rumah yang termasuk barang mewah.

“Sungguh tidak adil kalau sembako dan pendidikan dipajaki. Sementara beli rumah dan mobil diturunkan pajaknya,” jelas Zulhas.

Hatta Rajasa Tolak Wacana Pajak Sembako

Hal senada juga disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa. Hatta Rajasa mengingatkan PAN harus berpihak pada masyarakat.

“Tadi Ketua Umum sudah menegaskan, saya harapan soal pajak sembako ini tegas menolak,” ujar Hatta saat memberi sambutan kepada pengurus DPW dan DPD PAN di Yogya.

Untuk diketahui, rencana sembako dikenai pajak ini tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Seperti dikutip detikcom, Rabu (9/6), pada Pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN. Dengan begitu, artinya, sembako akan dikenai PPN.

(ams/sip)

Terima kasih telah membaca artikel

Bandingkan Pajak Rumah-Mobil, Zulhas: Tak Adil Sembako Dipajaki!