Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Pengendara di Jombang Disidang

Jombang

Polisi di Jombang semakin gencar menggelar Operasi Yustisi agar masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Sebanyak 37 pengendara menjalani sidang di tempat karena tidak memakai masker.

Kali ini Operasi Yustisi digelar di beberapa jalan di sekitar Alun-alun Jombang. Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho melibatkan petugas gabungan TNI, polisi, Satpol PP, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri.

Operasi Yustisi juga melibatkan Sekda Jombang Akhmad Jazuli, Kasatpol PP Agus Susilo Sugioto, hakim PN Jombanga, panitera, serta sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Jombang.

Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP menghentikan setiap pengendara yang tidak memakai masker. Sebanyak 37 pelanggar langsung menjalani sidang di tempat. KTP mereka disita jika tak mampu membayar denda.

“Kami lakukan sidang di tempat dengan menyita kartu identitas. Setelah sidang dan membayar denda, kartu identitas kami kembalikan,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho kepada detikcom, Selasa (15/9/2020).

Untuk sementara waktu, lanjut Agung, sanksi bagi para pengendara yang tidak memakai masker berpedoman pada Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 perubahan dari Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Karena Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 masih pada tahap sosialisasi. Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Perbup 57 akan diterapkan 23 September nanti.

“Sesuai Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, denda maksimalnya Rp 500 ribu. Dalam pelaksanaannya hasil kesepakatan kami sesuai kearifan lokal Kabupaten Jombang, ada yang didenda Rp 20 ribu, maksimal Rp 50 ribu,” terangnya.

Rupanya tidak semua pelanggar sanggup membayar denda saat sidang di tempat. Petugas pun menyita KTP mereka sebagai jaminan.

“Bagi yang tidak membawa uang kami tahan KTP-nya, akan disidang besok di pengadilan,” jelas Agung.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar di Kabupaten Jombang. Dia berharap, masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak satu sama lain.

“Semoga kegiatan ini memberi efek jera sehingga masyarakat Jombang semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker dan rajin mencuci tangan,” pungkasnya.

(en/iwd)

Terima kasih telah membaca artikel

Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Pengendara di Jombang Disidang