Balasan-balasan Pihak Tiko Suami BCL Usai Dipolisikan Mantan Istri

Jakarta

Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dipolisikan mantan istrinya, AW, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Pihak Tiko angkat bicara balas pelaporan tersebut.

Dirangkum detikcom, Rabu (5/6/2024), AW melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan. AW menuduh Tiko melakukan penggelapan saat keduanya masih berstatus suami-istri. Saat menikah, keduanya diketahui mendirikan perusahaan, PT AAS, yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman

Pelaporan terhadap Tiko dilayangkan AW pada 2022. Namun, kasus ini baru naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Tiko masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Berikut ini balasan-balasan pihak Tiko merespons pelaporan soal dugaan penggelapan:

1. Pengacara Tiko Beri Penjelasan

Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari urusan PT AAS yang dibentuk secara keluarga dengan tiga pemegang saham. Menurutnya, saham PT AAS dikuasai 75% oleh pelapor AW, 20% dikuasai Tiko dan 5% ayah dari AW.


ADVERTISEMENT

“Bisnisnya ini dibuka dengan sistem kekeluargaan dan sifatnya pelaporannya itu dulu masih suami-istri ya. Jadi diselesaikan, dibicarakan di rumah, sambil dinner, sambil jalan dan itu semua terkonfirmasi baik lisan maupun tertulis,” kata Irfan di Kantor Aghazar Law Firm, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Irfan mempertanyakan peran AW dalam perusahaan itu yang mengaku sebagai komisaris seperti halnya AW melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, AW tidak menjalankan tugas-fungsinya sebagai komisaris di perusahaan ketika masih berstatus suami-istri dengan Tiko.

“Kalau dia menjalankan posisinya dalam motivasi laporan polisi di Polres sebagai komisaris, kita bertanya, anda sebagai komisaris pada saat itu sudah menjalankan fungsi komisaris atau tidak? sudah pernah meminta pertanggungjawaban atau menanyakan perihal laporan hari ini ke polisi, bahwa perusahaan rugi, ada penggelapan. Nggak pernah ada proses seperti itu,” ucapnya.

Dia juga menuding AW tidak menjalankan perannya sebagai pemegang saham di PT AAS. Irfan heran tiba-tiba AW melaporkan permasalahan itu kepada polisi.

“Undang-undang PT jelas kalau ada hal tertentu organ tertingginya adalah rapat umum pemegang saham. Ini sama sekali tidak pernah dilakukan, tiba-tiba ada laporan polisi,” ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

Balasan-balasan Pihak Tiko Suami BCL Usai Dipolisikan Mantan Istri