Babak Baru Kasus Pemuda Pancasila Demo di DPR Berujung Ricuh

Jakarta –
Kasus demo ricuh di depan Gedung DPR RI, yang digelar anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila pada akhir November 2021, memasuki babak baru. Setelah penetapan tersangka dilakukan, kini polisi mengagendakan pemeriksaan petinggi Pemuda Pancasila.
Setidaknya ada dua petinggi Pemuda Pancasila yang akan diperiksa. Dua petinggi dimaksud, yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Norman Silitonga.
“Ya betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).
Foto: Massa Pemuda Pancasila demo di depan Gedung DPR, Jakarta. (Rakha/detikcom)
|
Pemeriksaan dua petinggi Pemuda Pancasila tersebut akan digelar di Polda Metro Jaya. Kombes Endra Zulpan juga telah mengonfirmasi lokasi pemeriksaan.
Sebelum agenda pemeriksaan dua petinggi ini, Polda Metro Jaya akhir November ini menggelar konferensi pers penetapan anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka kasus demo ricuh di depan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Sebanyak 21 anggota Pemuda Pancasila dinyatakan terlibat dalam demo ricuh di depan kompleks parlemen pada 25 November 2021. Sebanyak 21 anggota Pemuda Pancasila tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yang dibagi dalam dua klaster, kepemilikan senjata tajam dan pengeroyokan.
Sebanyak 15 anggota Pemuda Pancasila masuk klaster tersangka kepemilikan senjata tajam. Sedangkan 6 anggota lainnya masuk klaster tersangka pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Peran berbeda tersangka pengeroyokan ada di halaman berikutnya.