Shopee Affiliates Program

Babak Baru Kasus Djoko Tjandra: Jenderal, Jaksa, Kini Pengusaha

Jakarta

Benang kusut pelarian seorang Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sedikit demi sedikit teruraikan. Mulai dari penegak hukum hingga yang teranyar seorang pengusaha terjerat kehebohan dari terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Awalnya Jaksa Agung ST Burhanuddin bersuara dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 29 Juni 2020. Dia sakit hati lantaran mengetahui informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra.

“Informasinya lagi menyakitkan hati saya adalah katanya 3 bulanan dia (Djoko Tjandra) ada di sini,” kata Burhanuddin kala itu.

Bahkan pada awal bulan Juni itu Djoko Tjandra datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya. Burhanuddin terang-terangan mengaku kecolongan.

Di sisi lain ada kabar lagi mengenai pembuatan KTP elektronik hingga paspor Djoko Tjandra mengemuka. Buntutnya seorang jenderal bintang satu di tubuh Polri yaitu Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.

Polisi belakangan menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sebagai tersangka karena diduga membantu pelarian Djoko Tjandra. Mereka dijerat terkait penggunaan surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra.

Urusan Djoko Tjandra menyeret jenderal lain di tubuh Korps Bhayangkara. Selain Prasetijo, ada dua jenderal lain yang kena sanksi terkait kasus Djoko Tjandra.

Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Lalu, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7).

Terima kasih telah membaca artikel

Babak Baru Kasus Djoko Tjandra: Jenderal, Jaksa, Kini Pengusaha