Azerbaijan Vs Armenia Perang, RI Serukan Gencatan Senjata

Jakarta –
Perang sedang berlangsung antara Azerbaijan versus Armenia. Indonesia menyerukan agar kedua negara menghentikan pertempuran.
“Indonesia menyerukan agar kedua pihak dapat menahan diri, melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada,” demikian bunyi keterangan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (1/10/2020).
Azerbaijan dan Armenia sedang memperebutkan wilayah sengketa bernama Nagorno-Karabakh seluas 4.400 km persegi, atau kira-kira sedikit lebih luas ketimbang Provinsi DIY (3.186 km persegi). Untuk mengakhiri sengketa, RI menyerukan keduanya berunding, bukan berperang.
“Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OSCE,” kata Kemlu RI.
OSCE adalah Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa. Memang secara teknis Armenia dan Azerbaijan berada di benua Asia, namun kedua negara itu adalah anggota Dewan Eropa. Indonesia prihatin atas konflik kedua negara itu.
“Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno Karabakh,” kata Kemlu RI.
Dilansir BBC, sudah 100 orang tewas dalam pertempuran di Nagorno Karabakh. Pertempuran pecah pada Minggu (27/9) kemarin. Dilansir Deutsche Welle (DW), Armenia dan Azerbaijan sudah menyatakan darurat perang.
(dnu/rfs)