
Ayah Dini Lapor ke KY soal Ronald Tannur: Mohon Diadili Sebenar-benarnya

Jakarta –
Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi Komisi Yudisial (KY) hari ini. Mereka bermaksud untuk melaporkan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.
“Kembali hari ini kita masih memperjuang keadilan di RI, kita berharap, kita melaporkan ke Komisi Yudisial atas tindakan majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT (Gregorius Ronald Tannur) yang kita tahu bersama sudah diputus bebas,” kata pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura, kepada wartawan di KY, Senin (29/7/2024).
Dimas berharap KY segera memeriksa dan menindak 3 majelis hakim tersebut. Dia juga berharap putusan KY mengubah wajah hakim di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan kami berharap putusan dari KY itu merubah wajah hakim di RI untuk lebih berhati-hati lebih bijaksana, lebih arif dalam memutuskan perkara mengedepankan keadilan dan kebenaran,” ucapnya.
Harapan senada juga diungkap oleh ayah dari Dini, Ujang. Dia berharap hakim-hakim di RI bisa berlaku adil.
ADVERTISEMENT
“Harapan Bapak mudah-mudahan mohon kepada semuanya, mohon diadili yang sebenar-benarnya. Mudah mudahan hakim dan semua penegak hukum semuanya adil,” ujar Ujang.
(fas/fas)
Ayah Dini Lapor ke KY soal Ronald Tannur: Mohon Diadili Sebenar-benarnya
