Ayah di Bogor yang Perkosa Anak Kandung Dites Kejiwaan, Begini Hasilnya

Jakarta –
Polisi telah melakukan tes kejiwaan kepada IR (51), tersangka pemerkosaan kepada anak kandungnya yang berusia 15 tahun di Tajurhalang, Bogor. Lalu, apa hasilnya?
“Sudah kita cek kejiwaan di RS Polri, normal dia. Tidak ada kelainan. Dia sadar cuma sudah nggak bisa menahan nafsunya,” kata Kapolsek Bojong Gede Kompol Supriyadi saat dihubungi detikcom, Selasa (16/2/2021).
Menurut Supriyadi, pihaknya memang awalnya sempat mempertanyakan kejiwaan dari pelaku yang tega memperkosa anak kandungnya tersebut. Untuk itu, polisi kemudian segera membawa pelaku ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari serangkaian tes kejiwaan tersebut, polisi memastikan tindakan pelaku dilakukan dalam keadaan sadar. Supriyadi menyebutkan pelaku hanya mengaku khilaf usai diamankan polisi.
“Kita sempat curiga juga jangan-jangan dia ada kelainan jiwa. Langsung kita cek ke Rumah Sakit Kramat Jati di bagian kejiwaan untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam keadaan normal atau nggak. Hasilnya nggak masalah, normal dia,” ungkap Supriyadi.
Pelaku mengaku baru 10 kali melakukan aksi bejatnya tersebut. Namun, polisi menduga tersangka telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak kandungnya lebih dari 10 kali.
Hal itu merujuk dari kondisi korban yang telah hamil 6 bulan. Polisi memperkirakan pelaku telah melakukan aksinya sepanjang tahun 2020.
“Itu berlangsung pengakuan dia (tersangka) 6 bulan. Tapi kalau lihat janin yang digugurin 6 bulan itu nggak mungkin. Karena sekarang anaknya dia sudah usia 16 tahun, berarti kan sudah satu tahun,” terang Supriyadi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga ‘Polresta Cirebon Tangkap 3 Pemerkosa Anak di Bawah Umur’: