
Aturan Baru PPKM Level 1 Jakarta: Mal Buka Sampai 22.00, Kapasitas 100%

Jakarta –
PPKM di Jakarta kini sudah turun ke level 1. Salah satu aturan yang berubah yaitu soal mal. Kapasitas mal di Jakarta kini boleh sampai 100%.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat,” demikian bunyi aturan PPKM level 1 di Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, seperti dilihat, Selasa (2/11/2021).
Anak berusia di bawah 12 tahun juga diperbolehkan masuk mal. Asalkan, bersama orang tua mereka.
“Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua,” bunyi Inmendagri.
Selain itu, tempat bermain anak-anak yang ada di dalam mal juga diperkenankan dibuka. Namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan oleh seluruh pengunjung mal dan pegawai mal.
“Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,” bunyi Inmendagri.
Seperti diketahui, PPKM Jawa Bali diperpanjang 2-15 November 2021. Berikut adalah daftar daerah PPKM level 1 di Jawa Bali sesuai Inmendagri terbaru:
1. DKI Jakarta
2. Banten
– Kota Tangerang
– Kabupaten Tangerang
3. Jawa Barat
– Kota Bogor
– Kabupaten Pangandaran
– Kota Banjar
– Kabupaten Bekasi
4. Jawa Tengah
– Kota Tegal
– Kota Semarang
– Kota Magelang
– Kabupaten Demak
5.Jawa Timur
– Kota Surabaya
– Kota Mojokerto
– Kota Madiun
– Kota Blitar
– Kota Pasuruan
(zap/imk)
Aturan Baru PPKM Level 1 Jakarta: Mal Buka Sampai 22.00, Kapasitas 100%
