Atasi Polusi, Pemprov DKI Pelototi Cerobong Asap Industri

Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap industri/jasa. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu strategi menangani polusi udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengukuran aktif pada 68 cerobong dari berbagai sektor industri/jasa selama periode 2024.

Ia menyampaikan, pelaksanaan pengukuran tidak hanya dilakukan pada siang hari, tapi juga pada malam hari untuk memastikan tidak terjadi pencemaran di waktu malam, mengingat beberapa kegiatan industri juga beroperasi maksimal malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asep melalui keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

Asep menuturkan, sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional continuous emission monitoring system (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur. Mengacu ke SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000, industri peleburan baja merupakan salah satu industri yang berpotensi memberikan kontribusi cukup besar ke udara ambien.


ADVERTISEMENT

Tim Bidang PPH yang terdiri dari para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diterjunkan untuk mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong Barmill industri itu. Asep menambahkan, Dinas LH DKI Jakarta memantau perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara rutin.

“Diharapkan seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depannya,” terangnya.

DLH Jakarta mengawasi industri yang menggunakan cerobong asap demi mengatasi polusi. (Foto: dok. Istimewa)

Seperti diketahui, kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan lantaran mengalami penurunan akibat polusi selama beberapa waktu belakangan.

Dirangkum detikcom, situs IQ Air menempatkan Jakarta sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada Selasa (18/6) pagi lalu. IQ Air menyatakan kualitas udara di Jakarta tidak sehat.

Dilihat dari situs IQ Air, Selasa (18/6), indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 194 atau tidak sehat. Polutan utamanya ialah PM 2,5.

“Konsentrasi PM 2,5 di Jakarta saat ini 23,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” demikian tertulis dalam situs IQ Air.

Pada Minggu (23/6), IQ Air menempatkan Jakarta sebagai kota dengan polusi tertinggi ke-3 di dunia. Indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 168 atau tidak sehat. Polutan utamanya ialah PM 2,5.

Data yang digunakan IQ Air ini berasal dari sejumlah kontributor, mulai KLHK, BMKG, US Department of State, hingga sejumlah perusahaan swasta. Adapun Jakarta ada di peringkat ke-3 hari ini di bawah Beijing, Cina; dan Kinshasa, Kongo.

(taa/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Atasi Polusi, Pemprov DKI Pelototi Cerobong Asap Industri