Arogansi Pengendara Moge Terobos Busway Berujung Tilang Polisi

Jakarta –
Konvoi motor gede (moge) menerobos busway di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Aksi arogansi para pengendara moge ini berujung penilangan oleh aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di jalur busway Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/5/2021) siang. Rombongan moge yang datang dari arah Grogol menuju Jl Gajah Mada.
Akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya memposting penindakan terhadap moge ini. Ada empat motor yang ditindak polisi di jalur khusus bus TransJakarta saat itu.
“12.37 Polri Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan dengan tilang kepada pengendara Moge atau motor ber cc besar yang melakukan pelanggaran masuk jalur busway Jl. KH. Hasyim Ashari Cideng Jakarta Pusat,” demikian cuitan akun Twitter @TMCPoldaMetro, seperti dilihat detikcom, Sabtu (29/5/2021).
Konvoi 8 Kendaraan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan konvoi moge yang menerobos busway berjumlah 8 kendaraan, namun hanya 4 pengendara yang berhasil disetop polisi.
“Rombongan tersebut sebetulnya ada delapan motor, namun ada empat kabur, empat berhasil ditilang,” ujar Sambodo dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).
Sambodo menegaskan busway adalah jalur khusus untuk bus TransJakarta dan beberapa kendaraan yang dikecualikan. Sambodo menegaskan pihaknya akan menindak setiap pengendara yang menerobos busway tanpa pandang bulu.
“Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum,” tegasnya.
Simak kronologi lengkap di halaman selanjutnya